
TENTANG KAMI
GEMAPALU – Gerakan Masyarakat Pedesaan Lumajang, didirikan pada tanggal 14 Desember 2004 di Kabupaten Lumajang berdasarkan akta pendirian Lembaga dengan Akte Notaris No.133 /BH.GMP/IX/2004/PN.LMJ, Nama Notaris Ari Mudjianto SH.
Pendirian Gemapalu dilatari oleh salah satu pendirinya Misbah Isnaifah, seorang mantan Pekerja Migran yang dilahirkan di desa Kandangan Kec. Senduro Kabupaten Lumajang Jawa Timur. Sejak kepulangannya dari Malaysia tahun 1998, ia aktif di Solidaritas Buruh Migran Indonesia Jawa Timur. Organisasi yang diinisiasi oleh Solidaritas Perempuan Jakarta ini, telah mengajari Misbah Isnaifah tentang politik pengerahan TKI di Indonesia. Dan menjadikannya kesadaran untuk melakukan pengorganisasian di desanya, bagi matan dan keluarga TKI. Dari proses pengorganisasian komunitas dan keluarga Pekerja Migran itu, Misbah Isnaifah mengetahui ternyata kantong – kantong TKI berada di wilayah yang bekas perkebunan Belanda / tanah hak erpach. Konflik lahan, ketidakpastian kepemilikan atas lahan hunian dan lahan pertanian menjadi salah satu factor warga desa bekerja ke LN menjadi TKI. Tidak ada satu warga Indonesia yang rela meninggalkan Desa dan keluarganya ke LN, apabila Desa memberikan jaminan hidup yang layak, kedamaian dan kesejahteraan.
Atas dasar inilah, bersama beberapa teman aktivis yang konsen pada penguatan kehidupan warga desa, Misbah Isnaifah, Eri Andriani, Khoirun Nisa mendirikan Gemapalu. Sebuah organisasi yang diharapkan mampu menjadi media edukasi, media advokasi dan media membangun solidaritas ekonomi, social, politik dan budaya warga desa.
VISI
Mewujudkan masyarakat pedesaan yang sejahtera dan berdaulat secara ekonomi politik, social dan budaya dalam mengelola dan menjaga sumber daya desanya sesuai dengan prinsip-prinsip kearifan local dan kelestarian lingkungan serta keadilan bagi semua golongan.
MISI
- Meningkatkan kapasitas sumberdaya manusia pedesaan melalui Pendidikan,Pelatihan dan Pengorganisasian kepada kelompok petani, masyarakat adat, Pekerja Migran dan Keluarganya, kelompok perempuan, pemuda, remaja dan anak – anak dengan prinsip dan metode pembelajaran Orang Dewasa yang Inklusive.
- Membangun dan mengembangkan Koperasi Kredit “Credit Union Gema Swadaya Jawa Timur” sebagai media intermediasi aspek keuangan keluarga pedesaan dan akses pengembangan bisnis komunitas
- Membangun dan mengembangkan Koperasi Perdagangan sebagai intermediasi barang dan jasa antar komunitas.
- Mengembangkan pusat Layanan Berbasis Komunitas / LBK sebagai media interaksi dan komunikasi kelompok – kelompok masyarakat dalam mengembangkan literasi diri, keluarga dan komunitas.
- Melakukan advokasi dan kampanye kebijakan untuk mendorong pemerintahan yang terbuka, bersih, akuntable dan bebas korupsi
Gemapalu sendiri memiliki 3 poin dalam hal kelembagaan :
• Dewan Pertimbangan Organisasi
• Badan Pelaksana Harian
• Struktur Pengorganisasi Komunitas
Dewan Pertimbangan Organisasi
Dewan Pertimbangan Organisasi adalah orang – orang yang terlibat mendirikan dan membangun Gemapalu dan berkomitmen mensupport Visi Misi Gemapalu.
DPO terdiri dari :
– Ketua : Misbah isnaifah
– Anggota
• Khoirun Nisa
• Intan Damarwati
• Ruth Murtiasih Subodro
• Iwan Kusuma
Badan Pelaksana Harian
Badan Pelaksana Harian dipilih dalam Renstra Gemapalu yang dilaksanakan selama 5 tahun sekali.
Struktur BPH Periode Januari 2017 – 2022 adalah sbb :
– Direktur : Andi Median Yasnawi
– Sekretaris : Liswin
– Bendahara : Nur Azlina
– Koordinator Program : Misbah Isnaifah
– Koordinator Wil. Kab. Lumajang : Liswin
– Koordinator Wil. Kab. Probolinggo: Taupik
– Koordinator Wil. Kab. Jember : Rini Febriati
– Staff Adm dan Keuangan : Bagus
– Staff Pemasaran Komunitas : Dinka
– Kepala Rumah Tangga : Gito Rolis
– OB : Sarti
Struktur Pengorganisasi Komunitas
Dalam menjalankan program GEMAPALU menggunakan pendekatan dan strategi Layanan Berbasis Komunitas / LBK. LBK adalah system Pendidikan dan Pengorganisasian yang berbasis kelompok territorial RT / Dusun. Dimana dalam kelompok LBK maksimal terdiri dari 50 KK. Kelompok LBK memiliki pengurus / kader LBK yang bertugas mengorganisir anggota di wilayahnya untuk memperoleh layanan keuangan dari CU Gema Swadaya Jawa Timur dan pengembangan bisnis anggota dan komunitas.
Dalam satu desa, kelompok – kelompok LBK dikoordinir oleh Kader Penggerak Desa / KPD yang bertugas memastikan peningkatan kapasitas Kader LBK melalui Pendidikan dan Pelatihan dan memfasilitasi pertemuan antar LBK di Tingkat Desa.
KPD akan berkoordinasi dengan Korwil Kecamatan yang bertugas memfasilitasi jaringan antar desa dan pengembangan Kelompok LBK dalam wilayah kecamatan.
Korwil Kecamatan akan berkoordinasi dengan BPH Gemapalu untuk perencanaan, pelaksanaan, monev dan pelaporan program.

Statistik Perkembangan Anggota
